Sabtu, 02 Oktober 2010

pengertian hukum pidana khusus

Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Seacara prinsipil tidak ada perbedaan antara kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan t... [Read Post]
09 Mar 2010, 20:14 | flag share on facebook twitter
Sebuah perusahaan retail terbesar di Jawa Tengah di bawah menagement Holding Rita Group, mengundang anda, para calon profesional yang dinamis untuk berkarir di PT. RITA RITELINDO Unit KATO KROYA sebagai Karyawan.Syarat:1. Laki-laki/Perempuan, max. 27 Tahun2. Berpenampilan menarik3. Tinggi badan mini...
08 Mar 2010 21:50
Sebelum kita masuk ke dalam pengertian Sumber-Sumber Hukum Perdata Internasional di Indonesia, terlebih dahulu kita pahami arti dari Hukum Perdata itu sendiri. Hukum Perdata disini adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang perseorangan, orang dengan badan hukum, dan badan hukum yang satu deng...
08 Mar 2010 21:45
Tidak diganggu-gugatnya komunikasi adalah kekebalan dari pihak perwakilan asing suatu negara, yaitu pejabat diplomatiknya untuk mengadakan komunikasi dengan bebas, guna kepentingan tujuan resmi dari perwakilan tersebut, tanpa mendapat halangan yang berupa tindakan pemeriksaan atau tindakan penggeled...
03 Mar 2010 21:07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar